Surabaya—Dalam rangka mengetahui peran perpustakaan daerah dalam penguatan literasi masyarakat, FLP Jawa Timur memenuhi undangan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI pada tanggal 20 Agustus 2026 di Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari, menyoroti masalah literasi Indonesia bukan hanya soal minat baca, tetapi juga soal ekosistemnya seperti kebijakan, anggaran, kompetensi pustakawan, infrastruktur, akses digital, ketersediaan buku, hingga kepatuhan penerbit terhadap kewajiban serah simpan karya.
Digitalisasi Hingga Perluasan Akses Bacaan ke Masyarakat
Menariknya, dari seluruh paparan ini terlihat bahwa digitalisasi menjadi salah satu jalan keluar sementara ketika anggaran fisik terbatas. Namun, digitalisasi tidak dapat sepenuhnya menggantikan kebutuhan akan perpustakaan fisik, koleksi baru, pustakawan yang kompeten, dan layanan yang menjangkau desa-desa. Dengan kata lain, literasi harus dibangun sebagai ekosistem bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perpustakaan, pustakawan, penerbit, komunitas, sekolah, dan masyarakat.
Pertemuan ini juga menyinggung maslaah pemanfaatan anggaran pendidikan, penguatan perpustakaan sekolah, gerakan literasi desa, serta rencana penguatan Undang-Undang Perpustakaan.
Dana yang berkaitan dengan penyediaan buku di sekolah dapat digunakan untuk beberapa kebutuhan, seperti buku bacaan utama dan buku pengganti; buku nonteks termasuk buku untuk pengembangan minat dan bacaan umum; penyusunan dan penciptaan modul, perangkat ajar, serta bahan pembelajaran lainnya; pembaruan dan pengembangan koleksi perpustakaan sekolah; mendukung kegiatan yang dapat meningkatkan kompetensi literasi peserta didik, terutama kemampuan membaca.
Kepala sekolah dan guru perlu memahami bahwa dukungan anggaran tersebut dapat diarahkan untuk menghidupkan perpustakaan sekolah, bukan hanya untuk kegiatan administratif atau pembelajaran formal.
Penguatan kompetensi pustakawan menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas perpustakaan. Dikembangkan pula pembelajaran atau pelatihan melalui aplikasi/MOOC untuk membantu peningkatan kapasitas pustakawan. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses terhadap pelatihan, pembelajaran, dan sumber literasi.
Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso, menjelaskan bahwa pada periode 2024–2025 telah dibangun program untuk memperluas akses bacaan ke masyarakat. Program tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, pegiat literasi, PPR/komunitas terkait, lembaga pemasyarakatan, perpustakaan dan masyarakat.
Salah satu gagasan yang sangat penting dalam paparan ini adalah gerakan literasi bukan sekadar memberikan buku, tetapi harus mengaktifkan kegiatan membaca. Artinya, ketika buku diberikan kepada desa atau taman bacaan, harus ada kegiatan yang menyertainya, seperti kegiatan membaca bersama, pendamping/fasilitator membaca, kegiatan bercerita, diskusi buku, aktivitas literasi masyarakat, kegiatan penulis dan pegiat literasi. Dengan demikian, buku tidak hanya disimpan di rak, tetapi benar-benar digunakan masyarakat.
Indonesia memiliki sekitar 74.910 desa, sementara program yang telah berjalan baru mampu menjangkau sekitar 20.000 titik. Artinya, masih terdapat kesenjangan yang sangat besar dalam penyediaan akses bacaan. Karena itu, diperlukan penguatan perpustakaan desa, peningkatan jumlah bahan bacaan, penguatan peran pegiat literasi, kerja sama pemerintah pusat dan daerah, keterlibatan masyarakat dan komunitas.
Joko Santoso juga menyampaikan hasil riset bahwa tingkat kepemilikan atau ketersediaan bahan bacaan di rumah tangga Indonesia disebut tidak lebih dari sekitar 15%. Jika angka tersebut benar, konsekuensinya sangat besar. Kebutuhan terhadap buku dan bahan bacaan tidak hanya berada di sekolah, tetapi juga di rumah, sekolah, perpustakaan, desa dan masyarakat. Karena itu, pustakawan dan pengelola perpustakaan memiliki peran penting dalam menyediakan akses bacaan di berbagai lingkungan tersebut.
Bagian terakhir pertemuan ini adalah membahas usulan untuk memperkuat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Pembicara menyebut revisi UU tersebut sudah masuk dalam Prolegnas dan sedang didorong untuk diperkuat. Salah satu persoalan yang disoroti adalah bahwa konsep literasi perlu mendapatkan posisi yang lebih kuat dalam regulasi. Revisi diharapkan tidak hanya berbicara mengenai perpustakaan sebagai institusi, tetapi juga mencakup ekosistem literasi yang lebih luas, seperti, budaya membaca, kemampuan berkomunikasi, kemampuan berbicara di depan masyarakat masyarakat pembaca, penulis, pemerhati literasi, pegiat dan komunitas literasi.
Jika bagian sebelumnya berbicara mengenai keterbatasan anggaran dan infrastruktur, bagian ini memberikan gambaran mengenai cara memperluas dampak perpustakaan meskipun sumber daya terbatas.
Ada tiga gagasan utama:
1. Sekolah harus memanfaatkan anggaran yang ada untuk menghidupkan perpustakaan.
2. Desa tidak cukup hanya diberi buku; harus dibangun aktivitas literasi yang membuat buku benar-benar dibaca.
3. Negara perlu memperkuat dasar hukumnya agar literasi menjadi bagian integral dari pembangunan manusia.
Dengan demikian, rangkaian paparan ini sebenarnya mulai membentuk satu gagasan besar yaitu membangun budaya membaca bukan pekerjaan perpustakaan saja. Ia membutuhkan sekolah, desa, keluarga, pustakawan, penulis, komunitas, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan regulasi nasional yang saling terhubung.

Peran FLP Jawa Timur Dalam Penguatan Literasi di Masyarakat
Dari hasil pertemuan tersebut, peran FLP Jawa Timur bisa sangat strategis yang mendukung program penguatan literasi di masyarakat. Posisi FLP Jatim lebih tepat sebagai penggerak ekosistem literasi berbasis penulis, pembaca, dan komunitas.
1. FLP Jatim sebagai penggerak kegiatan literasi
Dalam penguatan literasi, FLP Jatim bisa berkontribusi melalui kegiatan membaca bersama, diskusi buku, kelas menulis, pelatihan membaca/menulis, kegiatan mendongeng, temu penulis, bedah buku, residensi atau kunjungan penulis ke desa/sekolah, maupun pendampingan komunitas literasi. Dengan begitu, FLP Jatim tidak hanya menjadi organisasi yang menghasilkan karya saja, tetapi bisa menjadi fasilitator agar masyarakat menjadi pembaca sekaligus penulis.
2. FLP Jatim sebagai penghubung penulis dengan perpustakaan dan desa
Penulis FLP dari berbagai cabang bisa dijadwalkan datang ke desa-desa untuk membuat kegiatan membaca, bercerita, menulis, atau diskusi. Dengan jaringan FLP yang tersebar di Jawa Timur, ini bisa menjadi model yang relatif mudah direplikasi.
3. FLP Jatim sebagai penghubung sekolah dengan dunia kepenulisan
Kegiatan yang bisa dilakukan sebagai penguatan literasi yaitu dengan membuat program para penulis masuk ke sekolah-sekolah. Penulis tak hanya memperkenalkan sebuah buku tetapi juga membacakan cerita, berdiskusi dengan siswa, mengajarkan membuat cerita, membuat tantangan membaca atau pun mengajak siswa menghasilkan tulisan. Dengan begitu, gerakan literasi bisa hidup dengan mengaktifkan kegiatan membaca.
4. FLP Jatim sebagai produsen bahan bacaan
FLP Jatim juga bisa mengambil bagian dalam persoalan ketersediaan bahan bacaan, misalnya dengan membuat antologi cerita anak, cerita lokal Jawa Timur, cerita rakyat, buku bacaan ringan, cerita pendek, buku literasi keluarga, atau pun topik lainnya yang dekat dengan kehidupan masyarakat setempat. Apalagi Jawa Timur sangat kaya dengan cerita rakyat, sejarah, tradisi, bahasa, kuliner, tokoh lokal dan kehidupan masyarakat. Dengan mengangkat kearifan lokal, setidaknya literasi tidak hanya membuat masyarakat membaca buku, tetapi juga membuat masyarakat mengenali budayanya sendiri dari dokumentasi tertulis.
Dengan adanya cabang-cabang di berbagai daerah, diharapkan FLP Jawa Timur mampu mendukung penguatan literasi di masyarakat dengan menindaklanjuti secara konkret atau mereplikasi model tersebut dari satu cabang ke cabang lain. Yasarallahu lakum.