Abu Amsha menggenggam sebuah kunci besi tua di sudut tenda pengungsi Jabalia, Gaza utara. Logam itu telah dipenuhi karat, dingin dan kasar di telapak tangannya yang keriput.
Sesekali ia mengusap permukaannya perlahan, seolah takut kehilangan satu-satunya benda yang masih menghubungkannya dengan masa lalu.
“Ini satu-satunya yang tersisa dari rumah kami di Al-Majdal,” katanya pelan pada 2024.
Kunci itu sudah tak membuka pintu apa pun. Rumah yang terakhir ia kunci pada Mei 1948 telah lama hilang bersama kota yang berubah nama dan peta yang berganti batas. Namun bagi Abu Amsha, benda kecil itu tetap menyimpan berat yang sama: ingatan tentang halaman rumah, pohon delima merah di belakang bangunan, serta keyakinan bahwa pengungsian mereka saat itu hanya akan berlangsung sementara.
Al-Majdal, kini dikenal sebagai Ashkelon di Israel selatan, merupakan salah satu kota Palestina yang dikosongkan setelah perang 1948. Sekitar dua ribu warga Palestina terusir dari kota itu. Mereka hanyalah sebagian kecil dari sekitar 750 ribu warga Palestina yang kehilangan rumah dalam peristiwa Nakba, eksodus besar yang mengubah wajah Palestina secara permanen.
Sebagian besar keluarga pergi tanpa sempat membawa banyak barang. Ada yang meninggalkan pakaian tergantung di lemari, perabot makan yang masih tersusun, hingga tanaman di halaman yang belum sempat dipanen. Namun banyak di antara mereka tetap membawa satu benda yang dianggap paling penting: kunci rumah.
Mereka menguncinya dua kali sebelum pergi. Bukan untuk meninggalkan rumah selamanya, melainkan karena percaya mereka akan kembali beberapa hari atau beberapa pekan kemudian.
Tujuh dekade lebih telah berlalu, tetapi kunci-kunci itu masih bertahan di tangan para pengungsi Palestina dan keturunan mereka. Di kamp-kamp pengungsian Gaza, Tepi Barat, Lebanon, hingga Yordania, kunci rumah menjadi lebih dari sekadar benda logam. Ia berubah menjadi simbol ingatan, identitas, dan hak untuk pulang.
Generasi pertama menyimpan kunci dengan harapan. Generasi kedua dengan kewajiban. Generasi ketiga? Dengan pertanyaan.
United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) mendokumentasikan bagaimana banyak keluarga pengungsi Palestina masih menyimpan kunci rumah, dokumen tanah era Ottoman, hingga sertifikat kepemilikan lama sebagai bukti bahwa mereka pernah memiliki rumah dan kehidupan di kota-kota yang kini telah berubah.
Sebagian kunci diwariskan lintas generasi, dari orang tua kepada anak-anak mereka, bahkan kepada cucu yang belum pernah melihat rumah tersebut secara langsung.
Di Gaza City, sebuah museum kecil memajang ribuan kunci dalam kotak kaca. Ada yang berasal dari Jaffa, Haifa, Lydda, dan desa-desa Palestina yang hilang setelah 1948. Sebagian berukuran besar dari rumah batu era Ottoman, sebagian lain kecil dan sederhana, namun semuanya membawa cerita yang sama: tentang rumah yang ditinggalkan dan harapan yang belum selesai.
Setiap 15 Mei, pada peringatan Nakba, simbol kunci raksasa muncul di mural, poster, dan jalan-jalan kamp pengungsi Palestina. Simbol itu merujuk pada gagasan “right of return”, hak kembali bagi pengungsi Palestina yang juga disebut dalam Resolusi 194 Majelis Umum PBB tahun 1948, meski implementasinya terus menjadi sengketa politik hingga hari ini.
Sampai tepat 78 tahun berlalu, hingga 3 generasi penjaga kunci berganti, mereka tidak juga mendapatkan hak mereka Kembali.
Sejarawan Palestina Salman Abu Sitta pernah menyebut kunci-kunci itu sebagai “arsip hidup”. Tidak seperti dokumen kertas yang dapat hilang atau terbakar, kunci menjadi bukti yang dapat disentuh langsung oleh tangan generasi berikutnya.
Saat matahari mulai tenggelam di Jabalia, Abu Amsha kembali menatap kunci di tangannya. Di luar tenda, suara drone berdengung samar di langit Gaza.
“Mungkin cucu saya tak akan pernah membuka pintu itu lagi,” katanya lirih.
Ia terdiam beberapa saat, sebelum menggenggam logam berkarat itu lebih erat.
“Tapi selama kunci ini masih ada,” ujarnya, “rumah itu masih milik kami.”
Ditulis oleh : Dadang Irsyam | Divisi Kepalestinaan FLP Jatim













