Beranda Artikel Mengakali Tuhan: Kisah Hari Sabtu dan Mentalitas Celah Hukum Ala Bani Israil

Mengakali Tuhan: Kisah Hari Sabtu dan Mentalitas Celah Hukum Ala Bani Israil

7
kisah bani israil

Pernah enggak kita berpikir, mengapa hari besar kita itu hari Jumat, bukan Sabtu seperti Bani Israil?

Sekarang coba bayangkan sesuatu yang lebih ekstrem. Bayangkan kalau Jumat dalam Islam bukan hanya shalat Jumat lalu kembali kerja seperti biasa. Bayangkan kalau sejak Subuh sampai Maghrib kita tidak boleh berdagang, tidak boleh transaksi, tidak boleh buka marketplace, tidak boleh meeting, tidak boleh kirim invoice. Satu hari penuh hanya ibadah. Full berhenti.

Lalu justru di hari itu pelanggan membludak. Order masuk deras. Closing besar datang bertubi-tubi. Semua peluang terbuka lebar, tepat saat kita dilarang menyentuhnya. Inilah kira-kira yang dirasakan Bani Israil dalam ujian hari Sabtunya.

Kota di Tepi Laut dan Ujian yang Terlalu Jelas

Al-Qur’an mengisahkan sebuah negeri di tepi laut yang diuji dengan cara yang sangat halus, sekaligus sangat telanjang. Pada hari Sabtu, ikan-ikan datang melimpah ke permukaan. Pada hari-hari lain, laut terasa pelit. Pola itu berulang, seolah disengaja (Al-A’raf 163–166; Al-Baqarah 65–66).

Dalam Tafsir Ibnu Katsir, dinukil dari Ibnu ‘Abbas bahwa negeri itu adalah Ailah, kota Yahudi di pesisir Laut Qulzum (Laut Merah). Bagi masyarakat Bani Israil yang hidup dari laut, hamparan air itu bukan sekadar pemandangan; ia adalah dapur, nadi, dan masa depan.

Adapun hari Sabat atau sabtu bagi mereka bukan hari biasa. Ia adalah perjanjian. Hari yang harus dijaga dari aktivitas berburu dan mencari ikan. Dalam Tafsir al-Qurthubi dan Tafsir al-Baghawi, disebut bahwa fenomena ikan yang muncul melimpah pada Sabtu adalah ibtilā’, ujian yang disengaja. Bukan kebetulan alam. Tapi ujian yang terlalu jelas untuk dianggap netral. Dan justru di situlah letak godaannya.

Dari Taat ke Taktik

Awalnya kaum Bani Israil patuh. Sabtu adalah Sabtu. Tidak ada jaring ditebar, tidak ada tombak dilempar. Namun ujian yang berulang pelan-pelan menggerus tekad. Ibnu Katsir meriwayatkan bahwa ketika godaan itu terasa makin berat, sebagian dari mereka mulai mencari jalan tengah. Bukan melanggar secara terang-terangan. Bukan membantah hukum secara frontal. Mereka memilih cara yang lebih “cerdas”.

Mereka membuat saluran dan kolam yang terhubung ke laut sebelum hari Sabtu. Ketika Sabtu tiba, ikan-ikan masuk dan terperangkap. Mereka tidak menyentuhnya hari itu. Mereka menunggu hingga Ahad untuk mengambil hasilnya.

Secara teknis, mereka bisa berkata, “Kami tidak berburu di hari Sabtu.”
Secara moral, mereka tahu apa yang sedang mereka lakukan.

Dalam Tafsir al-Qurthubi dijelaskan, ini adalah bentuk hiyal, rekayasa hukum. Bungkusnya patuh, isinya pelanggaran. Kulitnya taat, hatinya memberontak. Kesalahan mereka bukan sekadar menangkap ikan. Kesalahan mereka adalah mencoba mengakali maksud hukum itu sendiri.

Tiga Wajah dalam Satu Kota

Al-A’raf 164–166 menggambarkan kota Bani Israil itu terbelah menjadi tiga kelompok.

Pertama, mereka yang menjalankan skema itu, yang yakin bahwa kepintaran teknis cukup untuk membebaskan nurani.

Kedua, mereka yang menegur: “Mengapa kalian melanggar apa yang telah Allah tetapkan?” Dalam Tafsir Ibnu Katsir, kelompok ini dipandang sebagai pelaku amar ma’ruf nahi munkar, mereka yang tidak rela melihat hukum dipermainkan.

Ketiga, mereka yang diam. Bahkan sebagian mencela para penegur: “Untuk apa menasihati kaum yang akan dibinasakan Allah?” Sikap apatis yang terasa sangat modern, seolah berkata, “Bukan urusan saya.”

Ibnu Katsir menyebut yang jelas selamat adalah kelompok yang aktif menegur. Tentang yang diam, para ulama berbeda pendapat. Namun satu pelajaran terasa terang yaitu tidak ikut bersalah belum tentu cukup; terkadang keselamatan menuntut keberanian untuk bersikap.

Ketika Bentuk Mengikuti Sifat

Al-Baqarah 65 menyebut hukuman yang mengguncang: “Jadilah kalian kera yang hina.”

Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa perubahan itu terjadi secara nyata, alih rupa fisik, tanpa keturunan, hidup hanya beberapa hari sebelum binasa. Sebagian mufasir lain menukil penafsiran maknawi, tetapi pendapat yang lebih kuat di kalangan ahli tafsir adalah perubahan hakiki. Apa pun detailnya, pesan moralnya jelas: ketika manusia merendahkan hukum demi hasrat, ia sedang merendahkan dirinya sendiri.

Mereka tidak dihukum semata karena lapar. Mereka dihukum karena mempermainkan batas. Karena menjadikan kecerdikan sebagai tameng untuk meloloskan nafsu.

Dari Ailah ke Era Digital dan Kekuasaan Modern

Mungkin saat ini kisah tersebut terasa sangat jauh dari kita dan sangat klasik. Pembahasan tema kota pesisir, ikan, dan hari Sabtu seakan-akan kisah umat lampau yang tidak ada hubungannya dengan kita. Padahal, mentalitas manipulatifnya dekat dengan kita. Karena hari ini kita hidup di ruang yang penuh celah.

Di dunia digital, kita bisa menulis hate comment tanpa menyebut nama langsung, secara hukum mungkin sulit diproses, tapi jelas melukai. Kita bisa menyebarkan potongan video tanpa konteks, tidak sepenuhnya bohong, tapi sengaja menyesatkan. Kita bisa memanfaatkan data pengguna karena “terms & conditions sudah disetujui”, meski tahu mayoritas orang tak pernah benar-benar membaca.

Namun mentalitas celah hukum tidak berhenti di dunia maya saja. Ia hidup dalam praktik mark up anggaran yang “rapi secara administrasi”. Ia bersembunyi dalam money laundering yang disamarkan lewat skema legal formal bisnis atau lelang karya seni. Ia menjelma dalam nepotisme jabatan, mengangkat keluarga atau kroni dengan alasan “kompeten”, padahal konflik kepentingannya nyata. Ia muncul ketika fasilitas yayasan, lembaga, atau jabatan publik digunakan untuk keuntungan pribadi—dibungkus prosedur, dilindungi tanda tangan, disahkan stempel.

Secara hukum positif, sebagian bisa saja lolos jika celahnya ditemukan. Dokumen lengkap. Prosedur terlihat benar. Tidak ada pasal yang secara eksplisit menjerat. Tapi sejak kapan kebenaran identik dengan sekadar lolos dari pasal?

Kisah Sabtu mengajarkan bahwa persoalannya bukan semata legal atau ilegal. Masalahnya adalah niat untuk memutar maksud. Mengambil keuntungan dari celah. Memainkan teks sambil mengabaikan ruh. Mentalitas itu tidak berubah dari Ailah sampai ruang rapat, dari tepi laut sampai meja anggaran.

Secara teknis mungkin aman.
Secara hukum mungkin lolos.
Secara regulasi mungkin belum terlarang.

Tapi pertanyaannya tetap sama seperti di tepi laut itu:

Apakah kita sedang taat pada semangat kebaikan,
atau hanya sedang berusaha mengakali batasnya?

Mungkin kata sebagian kecil ulama’ benar yang dikutuk hanya perilaku bukan fisik. Mungkin hati kita juga sudah berubah sekeras kera-kera kota Ailah. Na’asnya, kita juga belum sadar.

*Ditulis oleh: Dadang Irsyam | Divisi Kepalestinaan Forum Lingkar Pena Jatim

Konten sebelumnyaSuksesi Tanpa Drama Muscab FLP Sidoarjo
Konten berikutnyaBertanya pada Pakdhe: Teknik Menulis Diary yang Keren

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini